pendataan non asn bkn go id loginJakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina– Tribuners, pendataan non ASN di database BKN adalah salah satu syarat bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK 2025.. Sebab,