pendataan non asn bkn go id loginAkses portal Pendataan Tenaga Non ASN di ; Pastikan sudah didaftarkan oleh Admin Instansi;Jakarta-Humas BKN, Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 dan PP No. 49 Tahun 2018, yakni larangan terhadap Pejabat Pembina